Terakreditasi Predikat A, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev Komitmen Kuatkan Literasi Hukum Masyarakat

Penghargaan ini menjadi sebuah capaian yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan serta bahan evaluasi pihak perpustakaan. Dengan harapan Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev dirasakan manfaatnya sekaligus terbangun kesadaran hukum masyarakat.

Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev menerima Sertifikat Akreditasi Perpustakaan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Firmansyah. Memperoleh predikat A, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev mengklaim sebagai perpustakaan khusus lembaga non-pemerintah pertama yang diakreditasi. 

“Buat kita ini menjadi wahana untuk evaluasi diri. Selama ini kan evaluasi internal saja, tapi ini ibaratnya ada pihak eksternal yang mengevaluasi kita. Yang kita kerjakan setidaknya sesuai dengan standar umum yang ditetapkan lembaga pembina dalam hal ini Perpustakaan Nasional,” ungkap Kepala Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, Farli Elnumeri saat dihubungi Hukumonline, Rabu (28/2/2024).

Mengapresiasi capaian yang diperoleh, Farli mencatat beberapa hal penting yang kiranya dapat semakin meningkatkan Perpustakaan ke depan. “Kita pembenahan dari sisi administrasi. Seringkali kita luput dari pengelolaan (administrasi) sehari-hari karena menganggap rutinitas biasa. Tapi ternyata itu penting. Kalau tidak dikelola baik, dampaknya malah mempersulit kita sendiri,” kata dia.

Karena itu, ia dan jajaran perpustakaan belajar banyak dari proses akreditasi yang diperoleh, khususnya dalam hal tertib administrasi. Kunci di balik kesuksesan akreditasi predikat A yang diperoleh tidak terlepas dari perencanaan yang baik, pengorganisasian yang baik, serta implementasi dan evaluasi yang dilakukan rutin.

“Kalau koleksi kita lebih kurang yang cetak ada 19.000 judul baik buku, serial, dan sebagainya. Sedangkan elektronik yang sudah masuk dalam database kita sekitar 15.000 entry. Intinya datang saja ke Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev, kita terbuka kok untuk umum,” ujar Farli.

Untuk diketahui, Perpustakaan yang berlokasi di Puri Imperium Office Plaza di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan ini merupakan hasil inisiasi dari 4 lembaga yakni Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Hukumonline, Lembaga Kajian & Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), dan STH Indonesia Jentera. 

Awalnya, perpustakaan ini dikenal sebagai “Perpustakaan Lorong Hukum” karena rak-rak bukunya bertempat di lorong-lorong dengan koleksi bukunya di tahun 2000 masih belum terkumpul pada satu titik. Lalu, saat Hukumonline, LeIP, dan PSHK mendapat penghargaan dari The Asia Foundation yang berujung pada permintaan untuk penghargaannya dialihkan untuk mendirikan perpustakaan yang disetujui. Dukungan berbagai pihak pun terus bergulir terhadap keberadaan perpustakaan hukum ini.

“Pada tahun 2006, bulan November, kita resmi mendirikan perpustakaan ini. Kenapa namanya Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev? Karena Prof. Daniel S. Lev banyak berkontribusi dalam pengembangan hukum di Indonesia, khususnya saat memasuki masa reformasi tahun 1998 sampai tahun 2006. Beliau hampir setiap tahun kalau kunjungan ke Indonesia pasti nongkrong-nya di sini. Jadi sebagai bentuk penghargaan kepada beliau, kita namakan Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev,” lanjut Farli.

Sejak didirikan dan sampai sekarang, kata Farli, Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev terus mengalami perkembangan hingga mendapat akreditasi predikat A. “Kita berharap terus bertransformasi, terus berkembang, terus berinovasi, dan pastinya berharap tetap didukung para pemilik perpustakaan termasuk Hukumonline. Sehingga perpustakaan betul-betul dirasakan manfaatnya dan terbangun kesadaran hukum masyarakat melalui perpustakaan. Jadi penguatan literasi hukum masyarakat Indonesia bisa terus berjalan.”

Berita ini telah diunggah di https://www.hukumonline.com/berita/a/terakreditasi-predikat-a–perpustakaan-hukum-daniel-s-lev-komitmen-kuatkan-literasi-hukum-masyarakat-lt65df3dd0a55c6/ pada 28 Februari 2024 Oleh: Ferinda K Fachri