Program Magang
Program Magang
Magang atau internship berupaya mengembangkan pengetahuan yang diperoleh melalui bangku pendidikan formal, juga untuk pembentukan keterampilan, dan peneguhan sikap yang dilakukan melalui pembelajaran secara langsung dengan mempraktikkannya (learning by doing).
Magang termasuk dalam kegiatan akademis dan praktis yang menekankan pada kemampuan bidang manajerial.
Dalam praktik magang, akan ada pembimbing lapangan atau praktisi yang menguasai pengetahuan, kondisi dan permasalahan di lapangan. Sehingga bisa mengarahkan dan membimbing para pemagang. Pembimbing lapangan akan berkoordinasi dengan pihak kampus atau institusi tempat siswa/mahasiswa belajar. Juga melakukan monitoring dan evaluasi kinerja para pemagang.
Tujuan magang yang utama adalah mempersiapkan para pelajar/mahasiswa untuk masuk dunia kerja dan bisa memberi keterampilan yang dibutuhkan industri.
Di Indonesia, perlindungan atas hak pemagang diatur dalam Undang-undang, hal ini untuk menghindari penyalahgunaan oleh perusahaan yang mengharap mendapat tenaga kerja murah.
Paling tidak ada dua landasan hukum mengenai pemagangan, yaitu:
- UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagai dasar hukum yang mengatur soal magang, khususnya pada pasal 21 sampai dengan pasal 30.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 yang di dalamnya spesifik membahas tentang pemagangan di dalam negeri.
Pengertian magang menurut Undang-Undang menyebutkan bahwa: magang merupakan bagian dari salah satu pelatihan kerja yang terselenggara di sebuah perusahaan. Program Kampus Merdeka juga selalu mengungkit “magang” sebagai salah satu poin penting pembahasan.
Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 1 ayat 11 disebutkan “Pemagangan adalah bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu”.
Berikut ini 6 manfaat magang bagi pelajar/mahasiswa:
· Membuka wawasan
· Memperluas jaringan
· Mengembangkan skill atau keterampilan
· Memberikan nilai lebih
· Memberi peluang pekerjaan
· Menumbuhkan sikap kemandirian
—
13 Januari 2022. Triana Dyah. Diolah dari berbagai sumber.
Deskripsi Kerja
Pengolahan
Mengalihmediakan koleksi tercetak menjadi koleksi digital yang sebelumnya telah dipilah sesuai kebutuhan.
Membuat indeks dari berbagai arsip internal organisasi sehingga memudahkan proses penelusuran
Pengembangan Koleksi
Layanan
Menjadi fasilitator pemustaka untuk meminjam, mengembalikan dan memperpanjang tempo peminjaman buku.
Membantu pemustaka untuk menemukan serta memberikan rujukan sumber informasi yang dibutuhkan.
Membuat produk kemas ulang informasi seperti KAUSA, newsletter dan klipping
Membuat materi untuk di posting di media sosial, seperti koleksi terbaru, kamus istilah atau istilah hukum.
Sistem Informasi Perpustakaan
Ketentuan
- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Perpustakaan Daniel S. Lev, serta mencantumkan rencana tanggal dan masa magang.
- Surat permohonan dapat dikirim melalui pos atau melalui email kontak@danlevlibrary.net dengan subjek “Permohonan Praktek Kerja Lapangan”.
- Surat atau email yang masuk akan dijawab dan selanjutnya akan mendapat tanggapan mengenai persetujuan magang dari pihak Perpustakaan Daniel S. Lev.