Standar kompetensi ataupun kualifikasi dalam sebuah bidang profesi merupakan hal yang sangat penting, sebab dengan adanya sebuah standar maka akan menyelaraskan antara kemampuan kerja dan pengetahuan dengan tuntutan di dunia kerja. Oleh sebab itu, dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidang perpustakaan, diperlukan adanya sebuah standar kompetensi yang dapat digunakan sebagai acuan.
Terkait hal tersebut, Perpustakaan Nasional RI bekerja sama dengan para ahli dalam bidang perpustakaan menyelengarakan Prakonvensi Nasional dalam rangka pembakuan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Perpustakaan. RSKKNI ini sendiri bertujuan untuk dilakukannya validasi antara dokumen yang tertulis dengan kondisi nyata di tempat kerja; untuk dilakukannya pencermatan, pengkritisan terhadap dokumen yang telah disusun; untuk mendapatkan saran/perbaikan, terhadap dokumen yang telah disusun; dan untuk mendapatkan kesepakatan/kesepahaman dari stakeholders yang terkait.
Adapun prinsip pengembangan SKKNI yaitu relevan, valid, aseptabel, fleksibel, dan mampu telusur. Kemudian untuk kebijakan SKKNI diantaranya harus mengacu pada model RMCS, dan mengutamakan kemampuan penerapan di dalam negeri serta memperhatikan perbandingan dan kesetaraan dengan Standar Kompetensi Kerja Internasional. Dengan mengacu pada tujuan, prinsip dan kebijakan diharapkan Prakonvensi Nasional RSKKNI ini bisa menciptakan standar kompetensi dalam bidang perpustakaan, sehingga bisa menjadi acuan baku dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (pustakawan dan staf perpustakaan) yang dapat membawa perubahan yang lebih baik lagi dalam pengembangan perpustakaan sesuai dengan tuntutan zaman.
