Dua jurnal open access berikut tampil sebagai rujukan dalam pengembangan wacana hukum dan keadilan sosial global: Journal of Legal Analysis (JLA) yang diterbitkan oleh Oxford University Press, dan International Journal for Crime, Justice and Social Democracy (IJCJSD) dari Queensland University of Technology.
Keduanya tidak hanya menjadi reputasi dari wadah akademik, tetapi juga memperlihatkan wajah baru dari publikasi ilmiah yang etis dan berpihak pada diseminasi pengetahuan secara terbuka.
Journal of Legal Analysis (JLA)

Penerbit: Oxford University Press
Ruang Lingkup: Seluruh aspek hukum (all aspects of law)
Model Review: Single-anonymized peer review
Lisensi: Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC)
Biaya Publikasi: Tidak ada (Gratis)
Isi Jurnal:
JLA menerima artikel ilmiah yang membahas seluruh aspek hukum, termasuk pendekatan interdisipliner dan studi hukum ekonomi. Artikel dinilai berdasarkan kualitas ilmiah, kebaruan, relevansi, serta keterlibatannya dengan literatur yang relevan.
Syarat Pengajuan Naskah:
- Naskah harus eksklusif untuk JLA (tidak sedang dikirim ke jurnal lain, belum pernah dipublikasikan).
- Wajib menyertakan abstrak maksimal 100 kata.
- Format penulisan: Semua bagian, termasuk footnotes dan referensi, harus diketik dengan spasi ganda dan margin 1¼ inci.
- Halaman Judul (Page 1): Judul artikel, nama penulis, alamat surat menyurat, serta kontak email/telepon.
- Abstrak (Page 2), diikuti oleh teks utama.
- Kutipan dan Referensi: Menggunakan sistem Harvard Law Review (Bluebook).
- Footnotes: Bernomor urut, spasi ganda, dan hanya untuk komentar substantif atau referensi tambahan.
- Referensi: Ditulis alfabetis, spasi ganda, dan mencantumkan DOI jika tersedia.
Etika Kepenulisan:
- Hanya individu yang benar-benar berkontribusi secara signifikan yang boleh dicantumkan sebagai penulis.
- Tidak diperkenankan ghost authorship atau gift authorship.
- AI tidak boleh dijadikan penulis.
- Penggunaan AI (seperti ChatGPT, alat penerjemah, pengolah data) harus disebutkan secara eksplisit dalam surat pengantar dan bagian metode atau ucapan terima kasih.
- Setelah artikel diterima, penulis harus merevisi sesuai panduan gaya penulisan yang ditetapkan.
International Journal for Crime, Justice and Social Democracy

Penerbit: Queensland University of Technology
Ruang Lingkup: Sistem peradilan pidana, keadilan sosial, keadilan kognitif
Model Review: Double-blind peer review
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 (CC BY 4.0)
Biaya Publikasi: Tidak ada (Gratis)
Isi Jurnal:
IJCJSD menerbitkan artikel kritis yang membahas isu-isu dalam sistem peradilan pidana, keadilan sosial, dan demokrasi dari perspektif global. Topik termasuk kriminologi kritis, feminisme hukum, kolonialisme, hingga keadilan lingkungan. Artikel harus bersifat inovatif, orisinal, dan berkontribusi terhadap pengetahuan yang relevan dengan tema jurnal.
Syarat Pengajuan Naskah:
- Artikel utama: 6.000–8.000 kata (termasuk abstrak, referensi, dan lampiran).
- Abstrak maksimal 150 kata.
- Book Review: 900–1.200 kata.
- Peer Review Essay: Diperbolehkan, panjang 6.000–8.000 kata.
- Artikel dapat dikirim kapan saja, dan akan ditinjau dalam waktu 4–6 minggu.
- Preprint: Diperbolehkan, dengan syarat dicantumkan secara eksplisit di surat pengantar dan daftar pustaka.
- Terbit 4 edisi per tahun: Maret, Juni, September, Desember.
Etika Publikasi dan Penggunaan AI:
- Penulis tetap memegang hak cipta.
- Artikel diterbitkan dengan lisensi CC BY 4.0, memungkinkan penggunaan kembali dengan atribusi.
- Seluruh naskah diperiksa plagiarisme dengan perangkat seperti iThenticate.
- AI Generated Content (AIGC) harus dijelaskan secara detail:
- Jenis alat AI yang digunakan.
- Prompt yang diberikan.
- Teks asli hasil AI wajib disertakan sebagai lampiran tambahan.
- AI tidak diperbolehkan dalam proses peer review.
- Penulis bertanggung jawab atas akurasi konten, termasuk yang dihasilkan AI.
Kedua jurnal tersebut memperlihatkan bagaimana standar tinggi dalam publikasi akademik dapat berjalan selaras dengan prinsip keterbukaan akses dan integritas ilmiah. Untuk mahasiswa, dosen, dan peneliti yang berniat menembus publikasi internasional, memahami struktur dan etika seperti ini adalah langkah awal yang tak boleh dilewatkan.
By Dyandra
