SKKNI di Bidang Perpustakaan

skkni

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disingkat SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.

SKKNI diamanatkan dalam pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tata cara penetapan SKKNI diatur oleh menteri yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Terakhir diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Per Desember 2021 ada 837 SKKNI yang berlaku.

SKKNI Bidang Perpustakaan dirumuskan pertama kali pada tahun 2012. Namun seiring dengan perkembangan yang terjadi, hal ini menuntut adanya pembaharuan pada substansi dari SKKNI. Oleh karena itu, SKKNI bidang perpustakaan direvisi dan terbit pada tahun 2019. SKKNI bidang perpustakaan yang terbaru adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan.

Apabila dalam SKKNI tahun 2012 hanya ada 20 unit kompetensi, SKKNI tahun 2019 setidaknya mencakup 114 unit kompetensi.  Adapun dalam penerapannya berbasis Okupasi Jabatan yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI selaku Pembina Perpustakaan di Indonesia. Untuk pelaksanaan sertifikasi profesi dibidang perpustakaan melalui LSP Pustakawan.

Berikut ini unit kompetensi yang ada dalam SKKNI Bidang Perpustakaan:

TUJUAN
UTAMA
KUNCI UTAMA FUNGSI UTAMA FUNGSI
DASAR
Mengelola perpustakaan secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Pengembangan koleksi
perpustakaan
Menyusun kebijakan pengembangan koleksi
perpustakaan
 
Merumuskan kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan

Mengevaluasi kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan  
    Melaksanakan pengembangan koleksi
perpustakaan
 
Melakukan analisis kebutuhan informasi
pemustaka

Melakukan seleksi bahan perpustakaan

Melakukan pengadaan bahan perpustakaan
 
    Mengevaluasi pengembangan koleksi
perpustakaan
Merencanakan evaluasi pengembangan koleksi
perpustakaan

Melakukan evaluasi pengembangan koleksi
perpustakaan

Melakukan stock opname koleksi perpustakaan
  Pengorganisasian Bahan
Perpustakaan
Menyusun kebijakan
pengorganisasian bahan perpustakaan
Merumuskan kebijakan pengorganisasian bahan
perpustakaan

Mengevaluasi kebijakan pengorganisasian
bahan perpustakaan
    Melaksanakan pengatalogan
deskriptif
Membuat deskripsi bibiliografis bahan
perpustakaan

Menentukan titik akses kepengarangan
    Melaksanakan pengatalogan subjek Melakukan analisis subjek

Menentukan notasi subjek
    Melaksanakan pengatalogan
berbasis komputer
Mengelola struktur metadata

Melakukan copy cataloging berbasis komputer
Melakukan
validasi data bibliografi
    Melaksanakan
pascapengatalogan
Membuat
identitas bahan perpustakaan

Melakukan
penjajaran kartu katalog
    Membuat
literatur sekunder sebagai sarana temu kembali informasi
Membuat
anotasi koleksi perpustakaan

Membuat
abstrak koleksi perpustakaan
Membuat
indeks

Menyusun
bibliografi

Membuat
panduan pustaka (pathfinder)

Menyusun
direktori
    Membuat
tajuk kendali
Membuat
tajuk kendali nama orang

Membuat
tajuk kendali badan korporasi

Membuat
tajuk kendali wilayah

Membuat
tajuk kendali subjek
  Layanan Perpustakaan Menyusun
kebijakan layanan perpustakaan
Merumuskan
kebijakan layanan perpustakaan

Mengevaluasi
kebijakan layanan perpustakaan
    Melaksanakan
layanan perpustakaan
Melakukan
penjajaran koleksi perpustakaan

Melakukan
layanan sirkulasi

Melakukan
layanan multimedia

Melakukan
layanan anak

Melakukan
layanan remaja

Melakukan
layanan lansia

Melakukan
layanan untuk penyandang disabilitas

Melakukan
layanan perpustakaan keliling

Melakukan
penuturan cerita (story telling)

Melakukan
survei kepuasan pemustaka

Melakukan
silang layan perpustakaan

Melakukan
layanan referensi

Melakukan
penelusuran informasi

Melakukan
bimbingan pemustaka
    Mengembangka
n kemampuan literasi informasi
Mendefinisikan
kebutuhan informasi individu

Melakukan
evaluasi informasi

Melakukan analisis-sintesis
informasi

Melakukan
diseminasi informasi
    Melaksanakan
kemas ulang informasi
Menyusun
paket informasi terseleksi

Membuat
resensi

Menyusun
kumpulan abstrak

Melakukan
layanan informasi terbaru

Membuat
ringkasan eksekutif (executive summary)

Menyusun
kliping

    Melaksanakan
promosi layanan perpustakaan
Merancang
program promosi perpustakaan

Membuat
materi promosi perpustakaan
  Pelestarian
Bahan Perpustakaan
Menyusun
kebijakan pelestarian bahan perpustakaan
Merumuskan
kebijakan pelestarian bahan perpustakaan

Mengevaluasi
kebijakan pelestarian bahan perpustakaan
    Melaksanakan
penanggulang- an bencana di perpustakaan
Melakukan
persiapan penanggulangan bencana di perpustakaan

Melakukan
tanggap pemulihan bencana di perpustakaan
    Melaksanakan
pelestarian fisik bahan perpustakaan
Melakukan
pemetaan kerusakan bahan perpustakaan

Melakukan
pemeliharaan ruang penyimpanan bahan perpustakaan

Melakukan
perawatan bahan perpustakaan

Melakukan fumigasi
bahan perpustakaan
Melakukan
deasidifikasi bahan perpustakaan

Melakukan
enkapsulasi bahan perpustakaan

Melakukan
laminasi bahan perpustakaan

Melakukan bleaching
bahan perpustakaan

Melakukan mending
bahan perpustakaan

Melakukan lining bahan perpustakaan

Melakukan
penjilidan bahan perpustakaan

Membuat
sarana penyimpanan bahan perpustakaan

Mengevaluasi
pelaksanaan pelestarian fisik bahan perpustakaan
    Melaksanakan
pelestarian informasi bahan perpustakaan
Melakukan pelestarian
informasi dalam format digital

Melakukan
preservasi bahan perpustakaan digital

Melakukan pelestarian informasi dalam
format mikro

Melakukan
pelestarian informasi dalam bentuk reproduksi bahan perpustakaan

Mengevaluasi
pelaksanaan pelestarian informasi bahan perpustakaan
  Pengembang
an Profesi – dan Sistem Kepustakawa nan
Melakukan
kajian kepusta kawanan
Menyusun
proposal kajian bidang kepustakawanan
Melakukan
kajian monodisiplin bidang kepustakawanan

Melakukan
kajian multidisiplin bidang kepustakawanan

Melakukan
kajian interdisiplin bidang kepustakawanan

Melaksanakan
pemetaan hasil penelitian
    Membuat
karya tulis kepusta kawanan –
Menyusun
buku kepustakawanan

Menyusun
artikel kepustakawanan

Menyusun
makalah kebijakan kepustakawanan

Membuat
tinjauan literatur

Menyusun
prosiding

Menyusun
bunga rampai kepustakawanan

Membuat
timbangan buku
    Mengembangkan
kepustaka wanan melalui pelatihan dan pengajaran
Menyusun
program pelatihan*

Menyusun
modul pelatihan*

Mendesain
media pembelajaran*

Mengelola
bahan pelatihan*
  Manajemen
Perpustakaan
Membuat
perencanaan perpustakaan
Membuat
Rencana Induk Pengembangan (Grand
Design
) perpustakaan

Membuat
rencana strategis perpustakaan

Menyusun
rencana kerja dan anggaran kegiatan perpustakaan

Membuat
pedoman Membuat Prosedur Operasional Baku
    Melaksanakan
pengelolaan perpustakaan
Merancang
rekrutmen dan pengembangan SDM perpustakaan

Merancang
pengelolaan sarana dan prasarana perpustakaan

Menyusun rancangan
kerjasama perpustakaan

Merancang
kewirausahaan perpustakaan
    Melaksanakan
pengawasan pengelolaan perpustakaan
Melakukan monitoring pelaksanaan pengelolaan
perpustakaan

Mengevaluasi
kinerja perpustakaan
  Penerapan
teknologi informasi dan komunikasi
perpustakaan
Mengembang
kan sistem informasi – perpustakaan berbasis teknologi informasi dan
komunikasi
Merancang
otomasi perpustakaan

Menginstal
aplikasi otomasi perpustakaan

Merancang
sistem perpustakaan digital

Mengelola repositori
institusi

Mengelola
metadata koleksi digital

Membuat website perpustakaan

Merancang
portal perpustakaan

Menginstalasi
aplikasi portal perpustakaan

Membuat
publikasi karya pemustaka (e-publishing)

 

Mengumpulkan
kebutuhan teknis pengguna yang menggunakan jaringan**

Mengumpulkan
data peralatan jaringan dengan teknologi yang sesuai**

Merancang
pengalamatan jaringan**

Menyiapkan
kabel jaringan**

Memasang
kabel jaringan**

Memasang jaringan nirkabel**

Memasang
jaringan ke dalam sistem jaringan**

Mengkonfigurasi
switch pada jaringan**

Mengkonfigurasi
routing pada perangkat jaringan
dalam satu autonomous system**

Mengatasi
serangan pada jaringan**

Mengidentifikasi
sumber kerusakan**

Memperbaiki
kerusakan konfigurasi jaringan**

Mengganti
perangkat jaringan yang rusak**

Mengoptimalkan
kinerja sistem jaringan**

Memelihara
jaringan**

Mengganti
perangkat jaringan sesuai dengan kebutuhan baru**

Mengevaluasi
jaringan komputer untuk pengembangan masa depan**

    Memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi untuk perpustakaan
Menggunakan
perangkat komputer***

Menggunakan
peralatan peripheral***

Menggunakan
perangkat lunak pengolah kata tingkat dasar***

Menggunakan
peralatan lunak lembar sebar (spreadsheet) tingkat dasar***

Menggunakan
perangkat lunak presentasi tingkat dasar***

Menggunakan
perangkat lunak pengolah kata tingkat lanjut***

Menggunakan
perangkat lunak lembar kerja tingkat lanjut***

Menggunakan
perangkat lunak presentasi tingkat lanjut***

Melakukan
instalasi sistem operasi****

Menggunakan
penelusur sistus web (web browser)***

 

Menggunakan
perangkat lunak pengakses surat elektronik (e-mail client)***

Menggunakan
aplikasi berbasis internet (internet
based applications literacy
)***

Menggunakan
aplikasi media sosial***

Mengoperasikan
perangkat lunak anti plagiarisme
Mengoperasikan
perangkat
Membuat
produk lunak pengelolaan sitasi multimedia untuk perpustakaan
Mengelola e-resources

Mengelola
jurnal elektronik

Keterangan:

 

*) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi

 

**) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor 321 Tahun 2016 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Jaringan Komputer

 

***) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor Nomor 56 Tahun 2018 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer

 

****) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor Nomor 285 Tahun 2016 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan YBDI Bidang Computer Technical Support

Sumber: https://skkni.kemnaker.go.id/

Farli Elnumeri dan Triana Dyah, 1 Desember 2021.