Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia atau disingkat SKKNI merupakan rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan.
SKKNI diamanatkan dalam pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tata cara penetapan SKKNI diatur oleh menteri yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan. Terakhir diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan SKKNI. Per Desember 2021 ada 837 SKKNI yang berlaku.
SKKNI Bidang Perpustakaan dirumuskan pertama kali pada tahun 2012. Namun seiring dengan perkembangan yang terjadi, hal ini menuntut adanya pembaharuan pada substansi dari SKKNI. Oleh karena itu, SKKNI bidang perpustakaan direvisi dan terbit pada tahun 2019. SKKNI bidang perpustakaan yang terbaru adalah Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 236 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Perpustakaan.
Apabila dalam SKKNI tahun 2012 hanya ada 20 unit kompetensi, SKKNI tahun 2019 setidaknya mencakup 114 unit kompetensi. Adapun dalam penerapannya berbasis Okupasi Jabatan yang telah ditetapkan oleh Perpustakaan Nasional RI selaku Pembina Perpustakaan di Indonesia. Untuk pelaksanaan sertifikasi profesi dibidang perpustakaan melalui LSP Pustakawan.
Berikut ini unit kompetensi yang ada dalam SKKNI Bidang Perpustakaan:
TUJUAN UTAMA |
KUNCI UTAMA | FUNGSI UTAMA | FUNGSI DASAR |
Mengelola perpustakaan secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. |
Pengembangan koleksi perpustakaan |
Menyusun kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan |
Merumuskan kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan Mengevaluasi kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan |
Melaksanakan pengembangan koleksi perpustakaan |
Melakukan analisis kebutuhan informasi pemustaka Melakukan seleksi bahan perpustakaan Melakukan pengadaan bahan perpustakaan |
||
Mengevaluasi pengembangan koleksi perpustakaan |
Merencanakan evaluasi pengembangan koleksi perpustakaan Melakukan evaluasi pengembangan koleksi perpustakaan Melakukan stock opname koleksi perpustakaan |
||
Pengorganisasian Bahan Perpustakaan |
Menyusun kebijakan pengorganisasian bahan perpustakaan |
Merumuskan kebijakan pengorganisasian bahan perpustakaan Mengevaluasi kebijakan pengorganisasian bahan perpustakaan |
|
Melaksanakan pengatalogan deskriptif |
Membuat deskripsi bibiliografis bahan perpustakaan Menentukan titik akses kepengarangan |
||
Melaksanakan pengatalogan subjek | Melakukan analisis subjek Menentukan notasi subjek |
||
Melaksanakan pengatalogan berbasis komputer |
Mengelola struktur metadata Melakukan copy cataloging berbasis komputer Melakukan validasi data bibliografi |
||
Melaksanakan pascapengatalogan |
Membuat identitas bahan perpustakaan Melakukan penjajaran kartu katalog |
||
Membuat literatur sekunder sebagai sarana temu kembali informasi |
Membuat anotasi koleksi perpustakaan Membuat abstrak koleksi perpustakaan Membuat indeks Menyusun bibliografi Membuat panduan pustaka (pathfinder) Menyusun direktori |
||
Membuat tajuk kendali |
Membuat tajuk kendali nama orang Membuat tajuk kendali badan korporasi Membuat tajuk kendali wilayah Membuat tajuk kendali subjek |
||
Layanan Perpustakaan | Menyusun kebijakan layanan perpustakaan |
Merumuskan kebijakan layanan perpustakaan Mengevaluasi kebijakan layanan perpustakaan |
|
Melaksanakan layanan perpustakaan |
Melakukan penjajaran koleksi perpustakaan Melakukan layanan sirkulasi Melakukan layanan multimedia Melakukan layanan anak Melakukan layanan remaja Melakukan layanan lansia Melakukan layanan untuk penyandang disabilitas Melakukan layanan perpustakaan keliling Melakukan penuturan cerita (story telling) Melakukan survei kepuasan pemustaka Melakukan silang layan perpustakaan Melakukan layanan referensi Melakukan penelusuran informasi Melakukan bimbingan pemustaka |
||
Mengembangka n kemampuan literasi informasi |
Mendefinisikan kebutuhan informasi individu Melakukan evaluasi informasi Melakukan analisis-sintesis informasi Melakukan diseminasi informasi |
||
Melaksanakan kemas ulang informasi |
Menyusun paket informasi terseleksi Membuat resensi Menyusun kumpulan abstrak Melakukan layanan informasi terbaru Membuat ringkasan eksekutif (executive summary) Menyusun |
||
Melaksanakan promosi layanan perpustakaan |
Merancang program promosi perpustakaan Membuat materi promosi perpustakaan |
||
Pelestarian Bahan Perpustakaan |
Menyusun kebijakan pelestarian bahan perpustakaan |
Merumuskan kebijakan pelestarian bahan perpustakaan Mengevaluasi kebijakan pelestarian bahan perpustakaan |
|
Melaksanakan penanggulang- an bencana di perpustakaan |
Melakukan persiapan penanggulangan bencana di perpustakaan Melakukan tanggap pemulihan bencana di perpustakaan |
||
Melaksanakan pelestarian fisik bahan perpustakaan |
Melakukan pemetaan kerusakan bahan perpustakaan Melakukan pemeliharaan ruang penyimpanan bahan perpustakaan Melakukan perawatan bahan perpustakaan Melakukan fumigasi bahan perpustakaan Melakukan deasidifikasi bahan perpustakaan Melakukan enkapsulasi bahan perpustakaan Melakukan laminasi bahan perpustakaan Melakukan bleaching bahan perpustakaan Melakukan mending bahan perpustakaan Melakukan lining bahan perpustakaan Melakukan penjilidan bahan perpustakaan Membuat sarana penyimpanan bahan perpustakaan Mengevaluasi pelaksanaan pelestarian fisik bahan perpustakaan |
||
Melaksanakan pelestarian informasi bahan perpustakaan |
Melakukan pelestarian informasi dalam format digital Melakukan preservasi bahan perpustakaan digital Melakukan pelestarian informasi dalam format mikro Melakukan pelestarian informasi dalam bentuk reproduksi bahan perpustakaan Mengevaluasi pelaksanaan pelestarian informasi bahan perpustakaan |
||
Pengembang an Profesi – dan Sistem Kepustakawa nan |
Melakukan kajian kepusta kawanan |
Menyusun proposal kajian bidang kepustakawanan Melakukan kajian monodisiplin bidang kepustakawanan Melakukan kajian multidisiplin bidang kepustakawanan Melakukan kajian interdisiplin bidang kepustakawanan Melaksanakan pemetaan hasil penelitian |
|
Membuat karya tulis kepusta kawanan – |
Menyusun buku kepustakawanan Menyusun artikel kepustakawanan Menyusun makalah kebijakan kepustakawanan Membuat tinjauan literatur Menyusun prosiding Menyusun bunga rampai kepustakawanan Membuat timbangan buku |
||
Mengembangkan kepustaka wanan melalui pelatihan dan pengajaran |
Menyusun program pelatihan* Menyusun modul pelatihan* Mendesain media pembelajaran* Mengelola bahan pelatihan* |
||
Manajemen Perpustakaan |
Membuat perencanaan perpustakaan |
Membuat Rencana Induk Pengembangan (Grand Design) perpustakaan Membuat rencana strategis perpustakaan Menyusun rencana kerja dan anggaran kegiatan perpustakaan Membuat pedoman Membuat Prosedur Operasional Baku |
|
Melaksanakan pengelolaan perpustakaan |
Merancang rekrutmen dan pengembangan SDM perpustakaan Merancang pengelolaan sarana dan prasarana perpustakaan Menyusun rancangan kerjasama perpustakaan Merancang kewirausahaan perpustakaan |
||
Melaksanakan pengawasan pengelolaan perpustakaan |
Melakukan monitoring pelaksanaan pengelolaan perpustakaan Mengevaluasi kinerja perpustakaan |
||
Penerapan teknologi informasi dan komunikasi perpustakaan |
Mengembang kan sistem informasi – perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi |
Merancang otomasi perpustakaan Menginstal aplikasi otomasi perpustakaan Merancang sistem perpustakaan digital Mengelola repositori institusi Mengelola metadata koleksi digital Membuat website perpustakaan Merancang portal perpustakaan Menginstalasi aplikasi portal perpustakaan Membuat publikasi karya pemustaka (e-publishing)
Mengumpulkan Mengumpulkan Merancang Menyiapkan Memasang Memasang jaringan nirkabel** Memasang Mengkonfigurasi Mengkonfigurasi Mengatasi Mengidentifikasi Memperbaiki Mengganti Mengoptimalkan Memelihara Mengganti Mengevaluasi |
|
Memanfaatkan teknologi informasi komunikasi untuk perpustakaan |
Menggunakan perangkat komputer*** Menggunakan peralatan peripheral*** Menggunakan perangkat lunak pengolah kata tingkat dasar*** Menggunakan peralatan lunak lembar sebar (spreadsheet) tingkat dasar*** Menggunakan perangkat lunak presentasi tingkat dasar*** Menggunakan perangkat lunak pengolah kata tingkat lanjut*** Menggunakan perangkat lunak lembar kerja tingkat lanjut*** Menggunakan perangkat lunak presentasi tingkat lanjut*** Melakukan instalasi sistem operasi**** Menggunakan penelusur sistus web (web browser)***
Menggunakan Menggunakan Menggunakan Mengoperasikan Mengelola |
Keterangan:
*) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi
**) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor 321 Tahun 2016 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Telekomunikasi Bidang Jaringan Komputer
***) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor Nomor 56 Tahun 2018 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer
****) Unit kompetensi ini diadopsi dari SKKNI Nomor Nomor 285 Tahun 2016 Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan YBDI Bidang Computer Technical Support
Sumber: https://skkni.kemnaker.go.id/
Farli Elnumeri dan Triana Dyah, 1 Desember 2021.