Plagiat atau Hanya Mirip?Menegakkan Integritas Akademik Melalui Alat Uji Kemiripan

“Sebetulnya tanpa tools anti-plagiat, kita bisa mengecek tulisan mahasiswa dengan memperhatikan gaya penulisannya. Jika kalimatnya indah banget atau tidak bisa di-justify di word, kita bisa curiga itu tulisan yang copy-paste”.

Hal ini disampaikan oleh Dra. Endang Ernawati, M. Lib pada Talkshow Peran Perpustakaan dalam Pencegahan Plagiarisme, yang diadakan bersamaan dengan pelantikan Pengurus Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi (FPPTI) wilayah DKI Jakarta, 14 Maret 2023, di Universitas Tarumanegara. Diskusi yang menghadirkan Dwi Fajar Saputra, S.Sos., M.M. dan Fikri Wijaya, S.Sos. mengupas penggunaan aplikasi similarity checker di perpustakaan dan tips memilihnya.

Menegakkan Integritas

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, mengatur pelaksanaan nilai Integritas Akademik dalam menghasilkan karya ilmiah di lingkungan Perguruan Tinggi.

Dalam peraturan ini disebutkan enam pelanggaran yang merusak integritas akademik, yaitu:

a. Fabrifikasi. Pembuatan data penelitian dan/atau informasi fiktif.

b. Falsifikasi. Perekayasaan data dan/atau informasi penelitian.

c. Plagiat. Mengambil sebagian atau seluruh karya orang lain tanpa menyebut sumber, menulis ulang tanpa menggunakan bahasa sendiri sebagian atau seluruh karya milik orang lain walaupun menyebut sumber atau tidak melakukan parafrase, dan mengambil sebagian atau seluruh karya atau gagasan milik sendiri yang telah diterbitkan tanpa menyebut sumber secara tepat atau sering disebut sebagai self-plagiarism),

d. kepengarangan yang tidak sah. Kegiatan seseorang yang tidak memiliki kontribusi dalam sebuah karya ilmiah. Bisa berupa menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa memberikan kontribusi dalam karya; menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi; atau menyuruh orang lain untuk membuat karya sebagai karyanya tanpa memberikan kontribusi.

e. Konflik kepentingan. Karya ilmiah dibuat dengan mengikuti keinginan yang menguntungkan atau merugikan pihak tertentu.

f. Pengajuan jamak. Pengajuan naskah ilmiah yang sama pada lebih dari satu jurnal ilmiah.

Anti-Plagiarisme

Penegakan integritas akademik bisa dimulai dari pengenalan perangkat yang bisa mendeteksi kemiripan suatu karya ilmiah. Perangkat ini bisa dipasang di komputer atau laptop yang terhubung dengan koneksi internet. Cara kerja perangkat ini dengan memindai dan mengidentifikasi “fragment’ dengan kata yang muncul dalam dokumen. Dengan perangkat ini tingkat kemiripan (similarity) kata dan dan urutan kata dari kemiripan tersebut dapat diperlihatkan.

Plagiarism checker memungkinkan dosen atau guru mengecek apakah terjadi plagiarisme pada penulisan artikel. Karena baik itu  tugas akademik, hasil riset, atau konten di blog atau situs semuanya memiliki keunikan yang menunjukkan keaslian. Harus diperjelas alat ini bukan berarti menunjukkan penulis setelahnya yang artikelnya mirip adalah plagiat. Alat ini hanya menunjukkan prosentase kemiripan antar dua atau lebih tulisan.

Masing-masing institusi akademis berbeda dalam menetapkan prosentasenya. Universitas Indonesia menetapkan ambang batas kemiripan sebesar 24% sedangkan Universitas Bina Nusantara menetapkan 25%. Hal ini disampaikan oleh para narasumber dari kedua universitas tersebut.

Ada beberapa pengecualian pembacaan teks ketika diuji kemiripannya. Cover, struktur organisasi, landasan hukum (perundangan-undangan), daftar pustaka merupakan bagian karya tulis yang dikecualikan dalam pembacaan kemiripan oleh aplikasi.

Anti-plagiarism Tools

Perangkat (tools) uji kemiripan atau sering disebut plagiarism tools yang dikenal dan dipakai oleh beberapa institusi pendidikan di Indonesia di antaranya ialah:

  1. Turnitin
  2. iThenticate
  3. Plagiarsm Checker – Grammarly
  4. Crossref
  5. Plagiarisma
  6. Anjani

Turnitin. Penggunaan Turnitin dibedakan dalam tiga region, berkaitan dengan konten dan bahasa yang dipakai, yaitu Amerika; Eropa – Asia Tengah dan Asia Pasifik. Indonesia berada dalam seksi Asia Pasifik. Penggunaan Turnitin dengan melanggan per tahun dan diakses oleh internal institusi yang melanggannya. Turnitin akan mengecek kesamaan/kemiripan sebuah teks. Teks yang sudah pernah diperiksa akan tersimpan dalam database sehingga  databasenya berkembang terus.

iThenticate. Berdasarkan keterangan dari Jack Brazel, Manajer Asia Development Turnitin-iThenticate, iThenticate sesuai untuk mendeteksi plagiarisme pada artikel ilmiah, sedangkan Turnitin lebih cocok untuk mendeteksi karya ilmiah mahasiswa seperti skripsi, tesis dan disertasi.

Grammarly-plagiarsm checker bisa mendeteksi plagiarisme dari jutaan situs yang terdapat di database akademis ProQuest. Cara bekerjanya dengan memberitahukan apakah teks yang kita masukkan bebas plagiat atau tidak. Versi berbayar dari Grammarly plagiarsm checker memberi penekanan (highlight) kalimat yang membutuhkan catatan sitasi dan memberikan sumber yang tepat untuk dikutip.

Crossref merupakan aplikasi tidak berbayar yang membuat objek penelitian mudah ditemukan, dikutip, ditautkan, dinilai dan digunakan kembali. Bisa dipelajari di https://www.crossref.org/. Crossref menerbitkan Digital Object Identifier (DOI). DOI adalah identitas unik artikel ilmiah yang diakui internasional.  Crossref dalam bahasa Indonesia berarti rujukan silang, bisa digunakan sebagai pembanding dari dua atau lebih sumber informasi. Ini adalah lembaga pendaftaran resmi sebagai kerjasama antar penerbit untuk membuat sebuah tautan (linking) referensi lintas penerbit. Saat ini, Crossref memiliki jutaan interlink dari beragam jurnal, buku, laporan hingga data set.

Plagiarismdetector.net/id merupakan aplikasi anti plagiat, cara menggunakannya cukup salin teks yang hendak dicek dan ditempel (paste) di kotak yang tersedia, versi gratis sampai dengan 1000 karakter (kurang lebih tiga halaman). Sedangkan versi pro yang berbayar bisa memeriksa hingga 25.000 kata. Selain mengecek plagiarisme, aplikasi ini juga bisa memeriksa tata bahasa.

Anjani (anjungan integritas akadmik Indonesia) merupakan portal yang disiapkan Kemenristekdikti sebagai amanat dari permenristekdikti nomor 39 tahun 2021 tentang integritas akademik. ANJANI menyiapkan sarana perangkat lunak untuk mendeteksi kesamaan karya ilmiah sehingga tingkat plagiarsm dapat diukur. Sumber dokumen untuk Anjani diperoleh dari integrasi repositori perguruan tinggi dan lembaga litbang daam portal Rama, integrasi jurnal elektronik di Indonesia dalam portal Garuda dan integrasi kekayaan intelektual peneliti di Indonesia dalam portal Sinta.

Idealnya setiap Perguruan Tinggi memiliki platform anti plagiarisme. Perpustakaan bisa berperan banyak dalam penegakan integritas di lingkugan akademik dengan mempelajari berbagai perangkat anti plagiat ini. Beberapa yang harus diperhatikan ketika memilih perangkat mana yang digunakan diantaranya adalah: keakuratan platform yang digunakan, ketersediaan (seberapa banyak database yang disediakan oleh tiap tools), kemudahan penggunaan (sebagai contoh, Turnitin-iThenticate menyediakan akun berbeda untuk siswa, instruktur dan administrator), kondisi anggaran/biaya, dan pelindungan privasi (ada komitmen pelindungan HAKI, aturan yang jelas soal menjaga privasi).

Penulis: trianadyah@pshk.or.id