Aspek Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air

Aspek Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air

Jakarta : Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Sekretariat Jendera DPR RI., 2019

Pembahasan buku ini didasarkan pada hasil penelitian Tim Hukum Pusat
Penelitian Badan Keahlian DPR RI yang dilakukan pada tahun 2018. Berpijak pada
putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan UU No. 7 tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (UU SDA) dan memberlakukan kembali UU No. 11 tahun 1974 tentang
Pengairan (UU Pengairan), serta dibentuknya UU No. 17 tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air sebagai pengganti UU Pengairan, buku ini menyoroti pengelolaan sumber
daya air dari perspektif yuridis.

Setidaknya terdapat dua aspek yang dikaji dalam buku ini, yaitu pelaksanaan hak menguasai negara dan perlindungan negara terhadap hak masyarakat. Juga berupaya mengkaji berbagai aspek hukum pengelolaan sumber daya air, yaitu:

  1. Pengaturan industri air minum dalam kemasan (AMDK).
  2. Pengusahaan atas air pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 85/PUU-XI/2013.
  3. Pro dan kontra pengelolaan sumber daya air oleh pihak swasta.
  4. Hak konsumen pengguna air bersih dan upaya perlindungannya, serta
  5. Gugatan warga negara (citizen law suit) terkait pengelolaan sumber daya air.

Buku ini menarik karena mengkaji dari sudut pandang hukum dengan meramu data dari
beberapa rezim pengelolaan sumber daya air yang berbeda-beda. Dimulai dari
rezim pengaturan UU Pengairan, UU SDA, Pasca-pembatalan UU oleh putusan MK,
sampai dengan terbentuknya UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

#danlevlibrary

#koleksibuku

#perpustakaanhukum

#kajianhukum

#uusda

#sumberdayaair